Tahun Terakhir Bobby Nasution Menjabat, Ini Ajakan Pj Sekda Medan
Kitakini.news - Pemerintah Kota Medan mengingatkan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (LSPM) untuk tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting saat memimpin Rapat Koordinasi terkait penyusunan dokumen-dokumen penting tersebut di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (9/1/2025).
Topan menekankan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir bagi Wali Kota Bobby Nasution dalam menjabat, sehingga penting bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk menyusun LKPJ, LPPD, dan LSPM dengan penuh perhatian.
"Pastikan setiap detail diperhatikan dalam penyusunan laporan-laporan ini agar hasilnya optimal. Ini adalah tahun terakhir bagi pak Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, jadi mari kita buat laporan ini sebaik mungkin untuk mencapai hasil yang memuaskan," ungkap Pj Sekda.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat, Sulaiman Harahap, serta para pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kota Medan, dan Tim Ahli Penyusunan. Pj Sekda berharap agar penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam laporannya, Kabag Tapem, Andrew Fransiska Ayu, menyampaikan bahwa terdapat beberapa rekomendasi dari DPRD Kota Medan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD untuk dimasukkan dalam LKPJ Kota Medan tahun 2024.
"Untuk penyusunan LKPJ dan LPPD Kota Medan tahun anggaran 2024, kami akan mengikuti format pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Andrew juga menginformasikan bahwa Coaching Clinic untuk penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 18 Januari 2025, dengan jadwal yang telah ditentukan dan akan didampingi oleh Tenaga Ahli.