Ini Celoteh Haryati, Guru Yang Menghukum Muridnya Belajar di Lantai

Kitakini.news -Haryati, guru yang hukum M siswanya kelas 4 SD duduk di bawah lantai karena tidak bayar SPP, menjelaskan kalau kebijakan itu dari dirinya sendiri bukan dari aturan pihak sekolah.
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya, Senin pagi (13/1/2025) di ruang guru Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma Medan, Jalan STM Medan, Sumatera Utara.
Penjelasannya itu dilakukan dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Medan yang datang untuk mengambil keterangan para guru dan yayasan atas peristiwa anak SD dihukum secara tidak wajar.
Saat ditanya kebenaran tindakan itu, Haryati menjelaskan bahwa ada 3 siswa yang duduk di bawah lantai atas kebijakannya karena tidak bayar SPP.
Namun, dua siswa itu disuruhnya untuk tidak datang ke sekolah, sebelum membayar SPP. Sementara M masih datang namun duduk di lantai untuk ikut pelajaran.
Sehingga M pun harus ikuti hukuman yang diperintahkan Haryati guru kelas 4 SD tersebut.
Sebelum kejadian, Haryati mengatakan sudah memperingatkan ke orangtua murid melalui grup WhatsApp namun tidak ada respon.
Dirinya pun membenarkan bahwa M disuruhnya duduk di lantai sejak masuk sekolah usai libur Tahun Baru.
Sebelum kejadian, Haryati dan Kamelia pun sempat berkomunikasi, tetapi ketika ketemu di sekolah tidak ada percakapan apapun dan Kamelia melihat anaknya sudah di lantai. (**)

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan 1,8 Juta Guru Ditransfer Langsung ke Rekening

Asren Nasution Apresiasi IWABA Medan Berikan Bantuan ke UPTD Anak dan Balita

Korupsi Kredit Fiktif, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Ka Unit BRI Kutalimbaru
