Minggu, 22 Desember 2024

Relawan Ganjar Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu Masif di Riau

Azzaren - Selasa, 27 Februari 2024 11:03 WIB
Relawan Ganjar Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu Masif di Riau
(Fitra)
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Pekanbaru.

Kitakini.news - Relawan Ganjar temukan oknum aparatur pemerintah yang diduga mengintimidasi RT dan RW untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) presiden tertentu di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga:

Menurur Koordinator Sedulur Ganjar Riau, Ruslan Tarigan, dugaan intimidasi ini disinyalir dilakukan oleh oknum camat dan Lurah.

"Kita banyak terima laporan adanya dugaan ancaman terhadap RT dan RW untuk memenangkan Paslon tertentu. Selain itu, juga ditemukan adanya pembagian Sembako secara masif dibeberapa Kelurahan. Ini dilakukan di hari tenang yang diduga melibatkan oknum kader partai tertentu," ujar Ruslan di Pekanbaru, Senin (26/2/2024).

"Kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ini mendorong relawan Ganjar menyuarakan digelar pemilu ulang di Indonesia," tegasnya.

Ruslan juga mengungkapkan, pihaknya menyayangkan meski terjadi kecurangan. Sementata itu Bawaslu sampai saat ini belum mengambil tindakan dan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Relawan Ganjar membuka wacana Pemilu ulang karena pelanggaran yang terjadi sudah berlangsung terstruktur, sistematis dan masif," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Edarkan Uang Palsu di Medsos, Warga Riau Divonis 4 Tahun Penjara

Edarkan Uang Palsu di Medsos, Warga Riau Divonis 4 Tahun Penjara

Polda Riau Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Ekstasi

Polda Riau Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Ekstasi

Polda Riau Tangkap Kurir 1 Kilogram Sabu, Diedarkan Saat Tahun Baru

Polda Riau Tangkap Kurir 1 Kilogram Sabu, Diedarkan Saat Tahun Baru

Mahasiswi Divonis 8 Tahun Penjara, Konsumsi Narkoba dan Tabrak Pengendara di Pekanbaru

Mahasiswi Divonis 8 Tahun Penjara, Konsumsi Narkoba dan Tabrak Pengendara di Pekanbaru

Dua Pengedar 20 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di Pekanbaru

Dua Pengedar 20 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di Pekanbaru

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Komentar
Berita Terbaru