Minggu, 08 September 2024

Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran

Guruh Ismoyo - Kamis, 21 Maret 2024 00:45 WIB
Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran
(Cnn Indoneesia)
Paslon Capres-Cawapres Nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kitakini.news -Pasangan Calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 dengan perolehan 96.214.697 suara.

Baca Juga:

Hasil ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Sementara itu, Paslon Capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara dan menempati urutan kedua perolehan suara Pilpres 2024. Kemudian, Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.

Untuk suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475, yang tercantum dalam formulir Model D Hasil Nasional PPWP.

Dengan torehan masing-masing suara Paslon Capres-Cawapres tersebut, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selesai Verifikasi, KPU Kota Medan Terima Masukan Masyarakat

Selesai Verifikasi, KPU Kota Medan Terima Masukan Masyarakat

Kesehatan 3 Paslon Wali Kota Medan Dinyatakan Baik

Kesehatan 3 Paslon Wali Kota Medan Dinyatakan Baik

Rudiyanto Simangunsong : Perhatikan Track Record Calon Pemimpin Medan

Rudiyanto Simangunsong : Perhatikan Track Record Calon Pemimpin Medan

Bobby Nasution-Surya Jalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Selama 9 Jam

Bobby Nasution-Surya Jalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Selama 9 Jam

Pilkada 2024 Ramaikan Pesta Demokrasi di Sumut, Berikut Daftar Nama Bacalonnya

Pilkada 2024 Ramaikan Pesta Demokrasi di Sumut, Berikut Daftar Nama Bacalonnya

Sebanyak 43 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada 'Lawan Kotak Kosong'

Sebanyak 43 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada 'Lawan Kotak Kosong'

Komentar
Berita Terbaru